Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
390/Pdt.G/2026/PN Btm 1.Deassy Surya Maria Isya
2.Egi Fahridho Asri
PT. BPR DANA MULIA SEJAHTERA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 390/Pdt.G/2026/PN Btm
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Deassy Surya Maria Isya
2Egi Fahridho Asri
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. BPR DANA MULIA SEJAHTERA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

1.  Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat  seluruhnya .

2.  Menyatakan Penggugat adalah Penggugat  yang beritikad baik;

3.  Menyatakan Tergugat telah melakukan kelalaian/Perbuatan Melawan Hukum dalam pembukuan kewajiban pembayaran Penggugat;

4.  Menyatakan Penetapan Aanmaning/Eksekusi Nomor : 24/Pdt.Eks/2026/PN Btm, cacat hukum dan batal demi hukum (atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat);

5.  Memerintahkan Tergugat untuk menangguhkan/menghentikan segala bentuk proses eksekusi terhadap objek jaminan SHGB Nomor : 32.02.000037322.4, atas nama . Penggugat;

6.  Menghukum  Tergugat membayar biaya perkara;

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak