Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
471/Pdt.P/2026/PN Btm GABRIEL ANGELINE HUTAGALUNG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 471/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Selasa, 15 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GABRIEL ANGELINE HUTAGALUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;

2.  Memberikan izin kepada Pemohon memperbaiki Nama orang tua (Ibu) Pemohon­ pada Akta Kelahiran Nomor : 2171-LT-11092026-0021 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Batam, pada tanggal 11 September 2026, semula Nama Orang Tua (ibu) Tertulis RETNA JUNIATI JUBILATE HASUGIAN diubah menjadi Nama (Ibu) RETNA HASUGIAN;

3.  Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan dan Dicatatkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;

4.   Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;

 

Atau

Jika Pengadilan berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak