Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
157/Pdt.G/2026/PN Btm PT. Berkah Esa Energy PT. Usda Seroja Jaya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 157/Pdt.G/2026/PN Btm
Tanggal Surat Jumat, 17 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Berkah Esa Energy
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1trio wiramonPT. Berkah Esa Energy
Tergugat
NoNama
1PT. Usda Seroja Jaya
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat  (PT.Berkah Esa Energy) untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga Perjanjian Tambahan Kerja (Addtional Work) antara Penggugat (PT.Berkah Esa Energy) dengan Tergugat (PT.Usda Seroja Jaya);
  3. Menyatakan bahwa Tergugat (PT.Usda Seroja Jaya) telah melakukan perbuatan ingkar janji atau wanprestasi dalam melunasi hutangnya kepada Penggugat  (PT.Berkah Esa Energy);
  4. Menyatakan sah dan berharga terhadap sita jaminan (conservatoir beslag) yang telah diletakkan terhadap obyek tanah berikut bangjnan diatasnya yang terletak  di Jalan Dapur 12 Sei Pelunggut, Batam-Kepulauan Riau dengan nama Pemegang Hak PT.Usda Seroja Jaya dan dikosongkan untuk kemudian dijual/dilelang;
  5. Menyatakan Tergugat (PT.Usda Seroja Jaya) berkewajiban membayar hutang kepada Penggugat  (PT.Berkah Esa Energy) secara sekaligus dan seketika dengan uraian;

 

  • Biaya/Hutang Pokok                    = Rp.115.974.000.-  
  • Kerugian                                      = Rp.  22.474.000.-
  • Bunga Keterlambatan                  = Rp.    4.059.090.-
  • Jumlah                                        = Rp.142.507.090.-

(terbilang; seratus empat puluh dua juta lima ratus tujuh ribu sembilan puluh  rupiah).

 

  1. Menghukum Tergugat (PT.Usda Seroja Jaya) membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

ATAU :

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, maka Penggugat (PT.Berkah Esa Energy) mohon agar diberikan putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak