Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
164/Pdt.P/2026/PN Btm RESTRIA TRIFANI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 164/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Senin, 06 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RESTRIA TRIFANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Mengganti Nama Anak Pemohon­ pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7405-LT-04012019 yang dikeluarkan  oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Konawe Selatan,  pada tanggal 09-07-2011, semula Nama Anak Pemohon tertulis AINA MELIANI RAJASWA MERLIN diubah menjadi Nama ANNA MELIANA;
  3. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan dan Dicatatkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak