Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pid.Pra/2024/PN Btm SIRDJON WAWONDOS KAPOLRI CQ KAPOLDA KEPRI CQ KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BARELANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 23/Pid.Pra/2024/PN Btm
Tanggal Surat Jumat, 15 Nov. 2024
Nomor Surat 23/Pid.Pra/2024/PN Btm
Pemohon
NoNama
1SIRDJON WAWONDOS
Termohon
NoNama
1KAPOLRI CQ KAPOLDA KEPRI CQ KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BARELANG
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan  PEMOHON  untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/264.a/ XI/Res.1.12./2024/Reskrim  tanggal 03 November  2024, yang tercantum dalam Surat Perintah Penahanan terhadap PEMOHON   nomor : Sp.Han/233/XI/RES.1.12./2024/Reskrim atas nama : SIRDJON WAWONDOS sebagai PEMOHON, TIDAK SAH, TIDAK MENGIKAT DAN BATAL DEMI HUKUM.
  3. Menyatakan TIDAK SAH penetapan status Tersangka terhadap PEMOHON yang dilakukan oleh TERMOHON;
  4. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap PEMOHON; termasuk surat penahanan terhadap diri PEMOHON Nomor : Sp.Han/233/XI/RES 1.12/2024/Reskrim tanggal 03 November 2024.-
  5. Memerintahkan  agar   PEMOHON di keluarkan dari tahanan.;
  6. Membebaskan PEMOHON dari segala tuntutan hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya