Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
245/Pdt.P/2026/PN Btm MAGHFIRAH TRIANA RIZA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 245/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MAGHFIRAH TRIANA RIZA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Nama Orang Tua (Ayah dan Ibu) dan Urutan Anak pada  Pemohon­ pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 118/T/95/2000 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pariaman tertanggal 03 Mei 2000, semula NAMA ORANG TUA PEMOHON (Ayah) & (Ibu), Urutan Anak Kesatu Pemohon tertulis  ZAHARUDDIN (Ayah) & HAFRIDA YULIANA  (Ibu) diubah menjadi Nama ZAIWIS (Ayah) & RISNAWATI (Ibu). Urutan Anak Ketiga;
  3. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan dan Dicatatkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
  4.   Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak