Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
489/Pdt.P/2026/PN Btm Chesa Kusuma Sinain Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 489/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Jumat, 25 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Chesa Kusuma Sinain
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon CHESA KUSUMA SINAIN, jenis kelamin Perempuan, lahir di Batam, pada tanggal 28 September 2001, adalah anak suami istri dari SINAIN BIN AMAT dan MAMIK SUKARMI;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan Mencatatkan kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
  4. Membebankan kepada Pemohon biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak