Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
480/Pdt.P/2026/PN Btm YUYUN NURFAHMI BR SIMATUPANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 480/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Jumat, 18 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1YUYUN NURFAHMI BR SIMATUPANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;

  1. Memberikan izin kepada Pemohon memperbaiki Nama Pemohon dan Nama orang tua (Ayah) Pemohon­ pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1208-LT-30042018-2094 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun, pada tanggal 30 April  2018, semula Nama Pemohon dan Nama Orang Tua (Ayah) Tertulis YUYUN NURFAHMI BR SIMATUPANG DAN BENYAMIN S.E.A SINAGA diubah menjadi Nama Pemohon dan Nama Orang Tua (Ayah) YUYUN HOTMA NURFAHMI SIMATUPANG DAN FERY JAWARI SIMATUPANG;
  2. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan dan Dicatatkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;

4.   Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak