Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
390/Pdt.P/2026/PN Btm GUSTIMAR BINTI ADE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 390/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GUSTIMAR BINTI ADE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;

  1. Menyatakan Nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 2171067112479013, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 2171061908250013, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 446/PEN/471/1985, tercatat atas nama GUSTIMAR BINTI ADE sedangkan pada Sertifikat Hak Milik dengan Nomor 51.-/Koto Tangah, 30.-/SITUMBUK KOTO LAWEH dan Nomor 11.-/SITUMBUK KOTO LAWEH dengan luas tanah 2.125 M2, 137 M2 dan 14.674 M2 tercatat atas nama  GUCIMAR BINTI ADE adalah merupakan orang yang sama;  

3.   Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;

 

Atau

Jika Pengadilan berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya  (Ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak