Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
770/Pid.B/2026/PN Btm 1.Abdullah, S.H.
2.SUSANTO MARTUA, SH.,MH
NABIL APRIYADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 770/Pid.B/2026/PN Btm
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 09 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-6004/L.10.11/Eoh.2/09/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Abdullah, S.H.
2SUSANTO MARTUA, SH.,MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NABIL APRIYADI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

 

------- Bahwa ia Terdakwa NABIL APRIYADI bersama sama dengan Deren Alintino (DPO) pada hari Senin tanggal 16 Maret 2026 Sekira Pukul 03.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Maret 2026 atau setidak-tidaknya masih dalam Tahun 2026, bertempat di di Perum. Taman Renggali Blok CB No. 08 Kel. Tembesi Kec. Sagulung – Kota  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Batam yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana “pencurian pada malam dalam suatu rumah atau dalam perkarangan tertutup yang ada rumahnya yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki olah yang berhak, secara bersama sama dan bersekutu ” perbuatan para terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut ----------------------

 

  • Bahwa berawal pada Hari Senin, tanggal 16 Maret 2026 Sekira Pukul 01.30 Wib Terdakwa yang sedang berada di rumah Sdr. DEREN ALINTINO (DPO), lalu terdakwa diajak oleh Sdr. DEREN ALINTINO (DPO) pergi menuju ke Perum. Taman Renggali dengan menggunakan sepeda motor dan sesampainya di Perum. Taman Renggali Blok CB No. 08 Kel. Tembesi Kec. Sagulung – Kota Batam, lalu Sdr. DEREN ALINTINO (DPO) turun dari Sepeda motor dan langsung mendekati Sepeda Motor Merk Honda Beat Street Warna Silver, BP 3137, Tahun 2023 milik saksi SERLI CAROLINA SINAGA yang terparkir di teras rumah sementara terdakwa menunggu diatas sepeda motor sambil  memantau situasi dan pada saat DEREN ALINTINO (DPO) mendekati Sepeda motor milik saksi SERLI CAROLINA SINAGA alarm dari sepeda motor tersebut berbunyi, lalu Sdr. DEREN ALINTINO (DPO) kembali ke tempat terdakwa menunggu, lalu DEREN ALINTINO (DPO) meminta kepada Terdakwa untuk menukarkan baju yang Terdakwa gunakan kemudian Sdr. DEREN ALINTINO (DPO) mendekati Sepeda Motor Merk Honda Beat Street Warna Silver, BP 3137, Tahun 2023 milik saksi SERLI CAROLINA SINAGA yang tidak dikunci stang, kemudian Sdr. DEREN ALINTINO (DPO) mendorong sepeda motor tersebut ke tampat terdakwa yang menunggu, lalu Sdr. DEREN ALINTINO (DPO) meminta kepada Terdakwa untuk menaiki Sepeda motor milik korban Sdri. SERLI CAROLINA SINAGA dan DEREN ALINTINO (DPO) mendorong sepeda motor tersebut dengan sepeda motor miliknya menggunakan kaki (Menyetut) menuju ke rumah Sdr. DEREN ALINTINO (DPO), yang kemudian Terdakwa mencopot Plat yang terpasang di sepeda motor tersebut;
  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan Saksi SERLI CAROLINA SINAGA mengalami kerugian sebesar Rp. 17.000.000,-
Pihak Dipublikasikan Ya