Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
467/Pdt.P/2026/PN Btm WENDI ANDRIAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 467/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Selasa, 15 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1WENDI ANDRIAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rina Elvira Monalisa Sinaga, S.HWENDI ANDRIAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama yang benar adalah “Wendi Andrian”, mengingatkan penulisan sebelumnya “Wendy Andrian”;
  3. Menetapkan bahwa nama “Wendi Andrian” Adalah Anak dari ibu yang bernama  “ROHANI”:
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam untuk melakukan perubahan dan penyesuaian nama tersebut dalam dokumen kependudukan;
  5. Menyatakan bahwa penetapan ini berkekuatan hukum tetap sejak diucapkan;
  6. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Atau

Apabila Majelis Hakin memeperdapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ( ex aquo t bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak