Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
242/Pdt.P/2026/PN Btm RAJA MHD. ISNAINIE ZIKRULLAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 242/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RAJA MHD. ISNAINIE ZIKRULLAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1.  Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah Nama Pemohon­ pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2102-LU-15122020-0007  dikeluarkan  oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Pegawai Luar Biasa pencatat Sipil Kabupaten Karimun,  pada tanggal 02-09-2021, semula Nama Pemohon tidak tertulis didalam Akta kelahiran tersebut ditambah menjadi Nama RAJA MHD. ISNAINIE ZIKRULLAH;
  3. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan dan Dicatatkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak