Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
421/Pdt.P/2026/PN Btm IRAWAN BIN SUPARNO Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 421/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1IRAWAN BIN SUPARNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah Nama  Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2171-LU-13062025-0037  yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Batam  pada tanggal 13 Juni 2025.Semula Nama Anak Pemohon TITO KARNAVIANO diubah menjadi MUHAMMAD IRVANO:
  3. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan dan dicatatkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak