Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
158/Pdt.P/2026/PN Btm MAULIDINATA TRI SUSMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 158/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Senin, 06 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MAULIDINATA TRI SUSMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Ibu SUSILAWATI (Orang Tua Pemohon)  tersebut di atas menderita sakit stroke berat dan tidak cakap melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Menyatakan bahwa Ibu SUSILAWATI (Orang Tua Pemohon)  tersebut dinyatakan ditaruh di bawah pengampunan PEMOHON;
  4. Memberikan izin kepada PEMOHON selaku wali Pengampu Ibu SUSILAWATI (Orang Tua Pemohon)  untuk melakukan perbuatan hukum untuk mewakili mengurus kepentingan sertifikat hak guna bangunan  dengan NIB : 32.02.000062510.4 atas nama pemegang hak SUSILAWATI;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak