| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
- Menetapkan Pemohon ASTI BR HOMBING sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama DANIEL, tempat/tanggal lahir, Batam /03-11-2007, jenis kelamin laki-laki, kebangsaan Indonesia, Berdasarkan Kutipan Akta Lahir Nomor: 67/152/KI-CS-BTM/2014, tempat tinggal di Perum Bertuah Indah Blok A No. 16, RT/RW 002/015, Kel. Sagulung Kota, Kec Sagulung –Kota Batam;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Atau
Jika Pengadilan berpendapat lain mohon Penetapan yang seadill-adilnya (Ex aequo et bono): |