Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
351/Pdt.P/2026/PN Btm ASTI BR HOMBING Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 351/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Rabu, 15 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASTI BR HOMBING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan Pemohon ASTI BR HOMBING sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama DANIEL, tempat/tanggal lahir, Batam /03-11-2007, jenis kelamin laki-laki, kebangsaan Indonesia, Berdasarkan Kutipan Akta Lahir  Nomor: 67/152/KI-CS-BTM/2014, tempat tinggal di Perum Bertuah Indah Blok A No. 16, RT/RW  002/015, Kel. Sagulung Kota, Kec Sagulung –Kota Batam;
  3. Membebankan  kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Atau

Jika Pengadilan berpendapat lain mohon Penetapan yang seadill-adilnya  (Ex aequo et bono):

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak