Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
45/Pid.C/2026/PN Btm NOFRIANDRI SH AYUB Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 45/Pid.C/2026/PN Btm
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 28 Agu. 2026
Nomor Surat Pelimpahan 512/300.1.4/SATPOLPP/VIII/2026
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1NOFRIANDRI SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AYUB[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Menyelenggarakan parkir pada tempat-tempat umum dengan maksud untuk memungut biaya pembayaran yang tidak sesaui dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku yaitu peraturan daerah No 3 tahun 2018 tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir.

Ketentuan sanksi diatur pada Bab X pasal 24 ayat 1 tentang ketentuan pidana berupa ancaman pidana kurungan selama-lamanya 3 (tiga) bulan atau denda sebanyak- banyaknya  Rp.5.000.000,-(lima juta rupiah)

Pihak Dipublikasikan Ya