| Petitum |
Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan Data Identitas Pemohon yang benar adalah sesuai dengan KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) ELEKTRONIK REPUBLIK INDONESIA NIK : 2171104411779005 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tertanggal 05-02-2015 tercatat atas nama DARMAWIRA, KARTU KELUARGA (KK) NO : 2171103001081196 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tertanggal 02-03-2009 tercatat atas nama DARMAWIRA, AKTA KELAHIRAN Nomor: 2171-LT-30102020-0044 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, pada tanggal 30 Oktober 2020 tercatat atasa nama DARMAWIRA, dan Ijazah Sekolah Menengah Tingkat Pertama No: 09 OA OB 1283009 tercatat atas nama DARMAWIRA;
- Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan kepada Instansi terkait termasuk dan tidak terbatas untuk keperluan mengurus dokumen terkait dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon; |