Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
280/Pdt.P/2026/PN Btm SY.SILATURRAHMI,S.PDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 280/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Kamis, 04 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SY.SILATURRAHMI,S.PDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 52/041/KI-CS-BTM/2013 yang dikeluarkan  oleh Kantor Pencatatan Sipil Kota Batam,  pada tanggal 12-Juni-2013, semula Tempat Lahir Pemohon tertulis Batam diubah menjadi Tempat Lahir IGAL;
  3. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan dan Dicatatkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
  4.  Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak