Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
449/Pdt.P/2026/PN Btm 1.HERLINUS SOGE KOTEN
2.MARIA MAGDALENA BEWA SOGEN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 449/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Rabu, 02 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1HERLINUS SOGE KOTEN
2MARIA MAGDALENA BEWA SOGEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa Anak Para Pemohon yang Bernama YOHANES ARLIANDO SUBANG KOTEN, Anak ke-1, Laki-Laki, lahir di Kota Batam, pada tanggal 12 Juni 2014, berdasarkan Akta Kelahiran Nomor: 2171-LT-08122020  yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Batam tertanggal 08 Desember 2020, tertulis Anak ke-1, Laki-Laki  dari seorang Ibu bernama MARIA MAGDALENA BEWA SOGEN dan Ayah bernama HERLINUS SOGE KOTEN;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan Mencatatkan kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
  4. Membebankan kepada Pemohon biaya yang timbul dalam perkara ini;

Atau

Jika Pengadilan berpendapat lain mohon Penetapan yang seadill-adilnya (Ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak