Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
178/Pdt.P/2026/PN Btm ANATASIA GELU ARONG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANATASIA GELU ARONG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;

2.  Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah Nama Pemohon­ pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2171-LT-30082018-0129 yang dikeluarkan  oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Batam,  pada tanggal 30-08-2018, semula Nama Pemohon tertulis ANATASIA GELU ARONG diubah menjadi Nama ANASTASIA GELU ARANG;

3.  Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan dan Dicatatkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;

4.   Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;

 

Atau

Jika Pengadilan berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak