Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G.S/2026/PN Btm PT Mentari Mitra Makmur Sdr. Kasan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 16/Pdt.G.S/2026/PN Btm
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT Mentari Mitra Makmur
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yan Alriyadi, S.H., M.H.PT Mentari Mitra Makmur
Tergugat
NoNama
1Sdr. Kasan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 265.590.592,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat seluruh tagihan sebesar Rp. 265.590.592,- (dua ratus enam puluh lima juta lima ratus sembilan puluh ribu lima ratus sembilan puluh dua rupiah);
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi berupa biaya jasa pengacara yang telah dikeluarkan oleh Penggugat sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah);
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
  6. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun terdapat upaya hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak