| Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan Nama dan Tanggal Lahir Pemohon U’UL LAILIA MUFIDA yang sebenarnya adalah sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ELEKTRONIK REPUBLIK INDONESIA NIK : 3510096309830003, Kartu Keluarga (KK) NO : 3510101310200004, Kutipan Akta Kelahiran No: 2171-LT-03032026-0031, semuanya tercatat atas Nama U’UL LAILIA MUFIDA dan Tanggal Lahir 23 September 1983;
- Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan kepada Instansi terkait termasuk dan tidak terbatas untuk keperluan mengurus dokumen terkait dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon; |