Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
397/Pdt.P/2026/PN Btm WENDI ANDRIAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 397/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Selasa, 11 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1WENDI ANDRIAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rina Elvira Monalisa Sinaga, S.HWENDI ANDRIAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2.  Menetapkan nama yang benar adalah “ROHANI”  bukan “SITI ROHANI”;
  3. Memerintahkan  kepada Dinas Kependiudukan dan Catatan Sipil Kota Batam  untuk melakukan perggantian  Perubahan dan Pembetulan Nama  dari Kartu Keluarga No: 2171020510100001  , Kepala Keluarga Wendi Andrian , dari nama orang tua , ibu dengan nama SITI ROHANI menjadi ROHANI.
  4.  Menetapkan biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum.

Atau.

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya (ex aquo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak