Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
211/Pdt.P/2026/PN Btm ZAIMAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 211/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Kamis, 30 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ZAIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah Nama  Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2171-LT-23112018-0067  yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Batam pada tanggal 23 November 2018. Semula Nama Anak Pemohon KHAFIQ LUTFI QALBI diubah menjadi KHAFIA LUTFI QALBI;
  3. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan dan dicatatkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak