Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
39/Pdt.G.S/2026/PN Btm RYAN TONY SITOHANG, S.H. PT. ARTHA GEMAH LESTARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 39/Pdt.G.S/2026/PN Btm
Tanggal Surat Rabu, 19 Agu. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1RYAN TONY SITOHANG, S.H.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1WILLY AMRAN LUBIS, S.H.RYAN TONY SITOHANG, S.H.
Tergugat
NoNama
1PT. ARTHA GEMAH LESTARI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 81.610.045,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat PT Artha Gemah Lestari telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan Tergugat bertanggung jawab atas kecelakaan yang dialami Penggugat pada tanggal 27 Juli 2026 serta kerugian yang ditimbulkannya;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp81.610.045,- (delapan puluh satu juta enam ratus sepuluh ribu empat puluh lima rupiah).
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Atau, apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak