Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
452/Pdt.P/2026/PN Btm SRI WIDANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 452/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SRI WIDANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Tanggal, Bulan Lahir dan Nama Orang Tua (Ayah) Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 16.07620/Dis-1/Dispencapil/97 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabaupaten  Dati II Simalungun tertanggal 05 November 1997, semula  Tanggal, BulanTahun Lahir Pemohon tertulis 11 Nvemebr 1986 diubah menjadi Tahun 25 Juli 1989 Dan Nama Ayah  semula EMDAN  dirubah menjadi EMDAN SIJABAT;
  3. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan dan Dicatatkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;

4.   Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;

 

Atau

Jika Pengadilan berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak