Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
486/Pdt.P/2026/PN Btm Christina Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 486/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Christina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.  Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;

2.  Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Nama Pemohon­ pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : Nomor : 542/U/96-Tt yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis tanggal 4 Juli 1996 semula Nama Pemohon tertulis CHRISTINA dan diubah menjadi CHRISTINE NEO;

3.  Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan dan dicatatkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;

4.   Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;

Atau

Jika Pengadilan berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak