Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
461/Pdt.P/2026/PN Btm SANIA PITRI ANI LUBIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 461/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Kamis, 10 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SANIA PITRI ANI LUBIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;

  1. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Nama Pemohon Pada Kutipan Akta Kelahiran NOMOR : 2171-LT-01102025-0032 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tertanggal 01 Oktober 2025, semula  Nama Pemohon tertulis SANIA PITRI ANI LUBIS  diubah menjadi SANIA FITRIANI;
  2. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan dan Dicatatkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;

4.   Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak