Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
378/Pdt.P/2026/PN Btm ALI MOHTAROM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 378/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Jumat, 24 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALI MOHTAROM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;

2.  Memberikan izin kepada Pemohon untuk Merubah Nama ,Tanggal dan Bulan Pemohon­ pada Kutipan Akta Kelahiran 10.621/TAMB/2003 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lahat tertanggal 29 September 2003, semula Nama, Tanggal dan Bulan Lahir Pemohon tertulis ALI MUHTAROM / 16 APRIL 1992 diubah menjadi ALI MOHTAROM / 12 Juni 1992;

3.  Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan dan Dicatatkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;

4.   Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;

 

Atau

Jika Pengadilan berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak