| Petitum |
Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan Data Identitas Pemohon yang benar adalah KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) ELEKTRONIK REPUBLIK INDONESIA NIK : 2171102402029004 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tertanggal 02-03-2020 tercatat atas nama MUHAMMAD YUDHA AL RIZKY, KARTU KELUARGA (KK) NO : 2171102206170004 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tertanggal 01-03-2020 tercatat atas nama MUHAMMAD YUDHA AL RIZKY, AKTA KELAHIRAN Nomor: 62/060/KI-CS-BTM yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam , pada tanggal 15 Desember 2009 tercatat atas nama MUHAMMAD YUDHA AL RIZKY, IJAZAH SEKOLAH MENENGAH Nomor : M-SMK/K13-3/1615671 tercatat atas nama MUHAMMAD YUDHA AL RIZKY;
- Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan kepada Instansi terkait termasuk dan tidak terbatas untuk keperluan mengurus dokumen terkait dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon; |