Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
26/Pid.C/2026/PN Btm FIRMANSAH, S.H. PAUBA SIMANJUNTAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 26/Pid.C/2026/PN Btm
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 24 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan 26/Pid.C/2026/PN Btm
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1FIRMANSAH, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PAUBA SIMANJUNTAK[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Melakukan usaha parkir / titipan kendaraan yang di parkir pada tempat-tempat umum, dengan maksud untuk memungut pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan per undang-undangan yang berlaku 

Ketentuan Pidana pasal 21 huruf b Perda Kota Batam No.16 Tahun 2007 diancam dengan pidana kurungan selama-lama nya 3 (Tiga) Bulan atau denda sebanyak-banyak nya Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)  


Terdakwa Tidak memenuhi dan mentaati semua ketentuan yang sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 huruf b Perda Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pihak Dipublikasikan Ya