Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
353/Pdt.P/2026/PN Btm NUR ROKHIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 353/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Rabu, 15 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR ROKHIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah Nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak  :2171-LU-31082021-0012 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Batam pada tanggal 31 Agustus 2021. Semula Nama Anak Pemohon  M.NAFIS ABDULLAH diubah menjadi MUHAMMAD NAFIS ABDULLAH:
  3. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan dan dicatatkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;

Atau

Jika Pengadilan berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak