Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
144/Pdt.G/2026/PN Btm Waspuah Anda Suhendra Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 144/Pdt.G/2026/PN Btm
Tanggal Surat Senin, 30 Mar. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Waspuah
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Anda Suhendra
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Batam
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan surat Jual-beli tanah dan bangunan yang dibuat oleh PENGGUGAT dan TERGUGAT dengan sertifikat HGB 252/Tanjung Piayu atas nama Aries Syarif Hidayat adalah Sah dan Berharga.
  3. Menyatakan tanah dan bangunan dengan sertifikat HGB 252/Tanjung Piayu atas nama Aries Syarif Hidayat Adalah sah milik PENGGUGAT.
  4. Menyatakan PENGGUGAT berhak melakukan Peralihan Hak / Balik Nama sertifikat HGB 252/Tanjung Piayu atas nama Aries Syarif Hidayat menjadi Waspuah.
  5. Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk mencatatkan Peralihan Hak / Balik Nama sertifikat HGB 252/Tanjung Piayu atas nama Aries Syarif Hidayat menjadi Waspuah.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak