Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2026/PN Btm Aminah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Rabu, 28 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Aminah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada kutipan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1410CLT30121000002 yang dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Kab.Kepulauan Meranti pada tanggal 30 Desember 2010, semula bernama AMINAH dirubah menjadi LYEE TAN;
  3. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak