Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
376/Pdt.G/2026/PN Btm Riki Lim 1.Andry Sondang Maruli Simanjuntak
2.PT. Johan Hasiholan Simanjuntak Precast Concrete Indonesia
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 376/Pdt.G/2026/PN Btm
Tanggal Surat Kamis, 03 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Riki Lim
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yohanes HariyantoRiki Lim
Tergugat
NoNama
1Andry Sondang Maruli Simanjuntak
2PT. Johan Hasiholan Simanjuntak Precast Concrete Indonesia
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1ST. Manganda Lumbanraja
2Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak