Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
44/Pdt.G.S/2026/PN Btm PT MITRA TEGUH SATU PT BLUE OCEAN SHIPPING Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 44/Pdt.G.S/2026/PN Btm
Tanggal Surat Minggu, 27 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT MITRA TEGUH SATU
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Chandra Welly SiraitPT MITRA TEGUH SATU
Tergugat
NoNama
1PT BLUE OCEAN SHIPPING
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 366.272.892,00
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan Gugatan Sederhana Penggugat untuk seluruhnya;

 

  • Menyatakan Penggugat dan Tergugat mempunyai hubungan hukum dalam pelaksanaan pekerjaan Hull-041 berdasarkan Kontrak A dan Kontrak B sebagaimana telah dilaksanakan oleh para pihak;

 

  • Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi terhadap Penggugat dalam pelaksanaan proyek Hull-041;

 

  • Menyatakan bahwa hambatan pelaksanaan pekerjaan yang timbul dari fasilitas, peralatan, material, crane, generator/listrik, drawing dan kebutuhan pekerjaan lainnya yang menjadi kewajiban Tergugat merupakan bagian yang harus diperhitungkan dalam menilai keterlambatan pelaksanaan pekerjaan Penggugat;

 

  • Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada Penggugat sebesar Rp.366.272.892,-. (tiga ratus enam puluh enam juta dua ratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh dua rupiah);

 

  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini; 

 

   

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak