| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 1/Pid.S/2022/PN Btm | SAMUEL PANGARIBUAN,SH | SYED IMRAN BAQAR | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 25 Okt. 2022 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-lain | ||||||
| Nomor Perkara | 1/Pid.S/2022/PN Btm | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 24 Okt. 2022 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B - 3208 / L.10.11 / Eku.2 / 10 / 2022 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | ------ Bahwa terdakwa SYED IMRAN BAQAR pada hari Minggu tanggal 05 Juni 2022 bertempat di Hotel Ondos, Jl. Tengku Sulung, Jl. Taman Raya III Blk. C Belian Kec. Batam Kota – Kota Batam atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Batam yang berwenang memeriksa dan mengadili, “setiap orang yang tidak melakukan kewajibannya memperlihatkan dan menyerahkan Dokumen Perjalanan atau Izin Tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh Pejabat Imigrasi yang bertugas dalam rangka pengawasan Keimigrasian” perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----------------
Bahwa pada hari Senin tanggal 30 Mei 2022 terdakwa datang ke Indonesia dengan menggunakan Pesawat Rute Lahore, Pakirtan tujuan Soekarnao Hatta, Jakarta, lalu terdakwa berada di Jakarta selama 4 sampai 5 hari. Kemudian pada hari Minggu tanggal 05 Juni 2022 terdakwa berangkat ke Batam dan menemui saksi MUHAMMAD RAMIZ KHAN dengan tujuan untuk meminta bantuan pengurusan Visa ke Eropa. Namun sebelum melakukan pembuatan Visa terdakwa harus membuat Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sehingga membuat terdakwa menunggu lebih lama berada di Indonesia dan pembuatan Visa tersebut membutuhkan dana yang besar dikarenakan terdakwa sudah kehabisan uang untuk itu terdakwa meminjam uang dengan sdr. ANTONI sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan jaminannya adalah Paspor.
--------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 116 Jo Pasal 71 huruf b UU RI No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.— |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
