| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa Anak Pemohon yang bernama bernama MERY SOPIA MAUKARI , Perempuan, lahir di Batam pada tanggal 12 Mei 2013, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 16/183/KI-CS-BTM/2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tertanggal 24 Desember 2014, tertulis anak Ke 6 (enam) Perempuan adalah anak sah dari seorang Ibu bernama RUT M MAUKARI dan Ayah bernama PITHER MAUKARI;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan Mencatatkan kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
- Membebankan kepada Pemohon biaya yang timbul dalam perkara ini;
|