Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
169/Pdt.P/2026/PN Btm PANDAPOTAN TAMPUBOLON Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 169/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PANDAPOTAN TAMPUBOLON
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Nama Orang Tua Pemohon­ pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2171-LT-07042026-0070 yang dikeluarkan  oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Batam, pada tanggal 07-04-2026, semula NAMA ORANG TUA PEMOHON (Ayah) & (Ibu) Pemohon tertulis WILKER TAMPUBOLON (Ayah) & LUKINAR OPUSUNGGU (Ibu) diubah menjadi Nama B.TAMPUBOLON (Ayah) & L.ARITONANG (Ibu);
  3. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan dan Dicatatkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak