Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
369/Pdt.P/2026/PN Btm 1.KIRAN
2.LORI SARLINA SIANTURI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 369/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Selasa, 21 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KIRAN
2LORI SARLINA SIANTURI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa Anak Para Pemohon yang bernama RAFAEL PAU , Anak ke-1, Laki-Laki, lahir di Kota Batam pada tanggal 12 November 2019, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2171-LT-11062026-0022 dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam  tertanggal 11 Juni 2026, tertulis anak Ke 1 (satu) Laki-Laki  dari seorang Ibu bernama LORI SARLINA SIANTURI dan Ayah bernama KIRAN;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan Mencatatkan kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
  4. Membebankan kepada Pemohon biaya yang timbul dalam perkara ini;

 Atau

Jika Pengadilan berpendapat lain mohon Penetapan yang seadill-adilnya (Ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak