Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
494/Pdt.P/2026/PN Btm ROTUA ELFRIDA SIBUEA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 494/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Senin, 05 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROTUA ELFRIDA SIBUEA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;

  1. Memberi izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama dan Tahun Lahir Anak Pemohon pada berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2171-LT-05082022-0095  yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Batam  pada tanggal 05 Agustus 2022. Semula Nama dan Tahun Lahir Anak Pemohon DAVID VIDER CASTRO SIMANJUNTAK, 2008 diubah menjadi DAVID VIDER KASTRO SIMANJUNTAK, 2009:
  2. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan dan dicatatkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ;

4.   Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak