Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
458/Pdt.P/2026/PN Btm YUNIZAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 458/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Selasa, 08 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1YUNIZAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi izin kepada Pemohon memperbaiki tahun kelahiran cucu Pemohon tersebut dari Lahir di Langkat, 06 Agustus 2010  menjadi Lahir di Langkat, 06 Agustus 2009;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batam untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut kepada Kantor Kependudukan/Catatan Sipil Kota Batam untuk memperbaiki tahun lahir Siti Usnul Patiha menjadi lahir di Langkat, 06 Agustus 2009;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak