| Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Perlawanan dari Pelawan untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang benar;
- Menyatakan Sah Akta Hibah Nomor:151/2021 yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Rudi Purba,S.H., M.Kn;
- Menyatakan Pelawan adalah pemilik Sah atas:
- 1 (Satu) bidang tanah beserta Bangunan diatasnya seluas 501 M?2; yang terletak di Pegudangan Taman Duta Indah RT.001/RW.007 Kel.Tiban Indah, Kec. Sekupang, Kota Batam, berdasarkan Surat Hak Guna Bangunan Nomor:2030 yang di terbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Batam atas nama Pelawan (STEVEN JONATHAN);
- 1 (Satu) Unit Mobil Pick Up dengan Nomor Polisi BP 8836 DG Merek Suziki Type GC 415 T (4x2) MT Tahun Pembuatan 2014 Warna Hitam No.Rangka MHYGDN41TEJ422739, No.Mesin G15AID344614, No.BPKB P-01959594 atas nama Pelawan (STEVEN JONATHAN);
- 1 (Satu) Unit Mobil Light Truck dengan Nomor Polisi BP 8179 DD Merek Toyota, Type New Dyna 110 ET (WTKMQAD3) Tahun Pembuatan 2010 Warna Merah No.Rangka MHFC1JU41A5019823, No.Mesin W04DTPJ16712, No.BPKB P-019558264, atas nama Pelawan (STEVEN JONATHAN);
- Menyatakan Amar Putusan Judex Factie Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 361/Pdt.G/2022/PN Btm tertanggal 23 Mei 2023 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Nomor 43/PDT/2023/PT TPG tertanggal 2 Agustus 2023 jo. Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 438 PK/Pdt/2024 tertanggal 15 Mei 2024, sepanjang yang menyatakan:
- Tanah beserta Bangunan diatasnya seluas 501 M2 terletak dan dikenal dengan nama Pegudangan Taman Duta Indah, RT.001, RW.007 Kelurahan Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Bukti kepemilikan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional, dengan Nomor: HGB.2030 Tiban Indah Atas Nama Linda Handayani, yang diperoleh pada Tahun 2011 dengan taksiran harga jual sekarang sekitar Rp.1.700.000.000,- (Satu Milyar Tujuh Ratus Juta Rupiah);
Dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Kanan berbatasan dengan Tanah Kosong
- Sebelah Kiri berbatasan dengan Tanah Kosong
- Sebelah Depan berbatasan dengan Jalan
- Sebelah Belakang berbatasan dengan Gudang
- Mobil Pick Up dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Nomor Polisi : BP 8836 DG
- Merek / Type : APV Mega Carry Extra AC PS M/T
- Tahun Pembuatan: 2014
- Warna : Hitam
- Nomor Rangka : MHYGDN41TEJ422739
- Nomor Mesin : G15AID344614
- Nomor BPKB : L03557488
Yang diperoleh pada tahun 2014 dengan taksiran harga jual sekarang sekitar Rp.80.000.000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah);
- Mobil Light Truck dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Nomor Polisi : BP 8179 DD
- Merek / Type : Toyota New Dyna 110 ET (WTKMQAD3)
- Tahun Pembuatan: 2010
- Warna : Merah
- Nomor Rangka : MHFC1JU41AXXXXXXX
- Nomor Mesin : W04DTPJ16XXX
Yang diperoleh pada tahun 2010 dengan taksiran harga jual sekarang sekitar Rp.130.000.000,- (Seratus Tiga Puluh Juta Rupiah);
Adalah merupakan Harta Bersama (Gono-gini) antara Terlawan I/Penggugat/Pembanding/Termohon Peninjauan Kembali dengan Terlawan II/Tergugat/Terbanding/Pemohon Peninjauan Kembali yang diperoleh selama Perkawinan.
dinyatakan diperbaiki dan dinyatakan bukan obyek perkara asal dan/atau obyek eksekusi karena merugikan hak-hak PELAWAN;
- Menyatakan Penetapan Eksekusi Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PN Btm tertanggal 21 Mei 2025 yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam, dinyatakan diperbaiki sepanjang mengenai harta milik PELAWAN, yaitu sebagaimana tercantum pada petitum nomor 4 strip 1 untuk dinyatakan bukan obyek perkara asal dan/atau obyek eksekusi;
- Menyatakan pelaksanaan Berita Acara Sita Eksekusi Nomor: 1/Pdt.Eks/2025/PN Btm tertanggal 26 Mei 2025 yang menerangkan pelaksanaan Sita Eksekusi terhadap harta milik PELAWAN, yaitu sebagaimana tercantum pada petitum nomor 4 strip 1, TIDAK SAH dan BATAL DEMI HUKUM;
- Menghukum Terlawan I dan Terlawan II untuk Tunduk dan Patuh terhadap Putusan ini;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
|