Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
426/Pdt.P/2026/PN Btm Rizki Apriliano Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 426/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Kamis, 20 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Rizki Apriliano
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah Nama  Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2171-LT-15102020-0052  yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Batam pada tanggal 15 Oktober 2020. Semula Nama Anak Pemohon M. ZAYN ZAVIER AKHTAR diubah menjadi MUHAMMAD ZAYN ZAVIER AKHTAR:
  3. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan dan dicatatkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ;

4.   Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;

 

Atau

Jika Pengadilan berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak