| Dakwaan |
- DAKWAAN:
KESATU
PERTAMA
Bahwa Terdakwa RAFI JANUARIZAL PUTRA Bin SARIPUDIN, bersama-sama dengan Saksi MUHAMMAD HANAFI alias HANAFI Bin ZAKARIA, pada hari Senin tanggal 13 bulan April tahun 2026 sekira pukul 07.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada tahun 2026, bertempat di Bengkong Kartini Kavling Baru Blok D Nomor 05 RT/RW. 002/012, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Batam yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan tindak pidana “percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Berawal sekira bulan Februari 2026, Terdakwa dihubungi oleh Saksi MOHD. ARDIAN alias EDI (warga binaan Lapas Kelas II Tembesi A Batam) dan menanyakan terkait kegiatan Terdakwa, kemudian Terdakwa mengatakan terkadang hanya bekerja menjadi ojek online lalu Saksi MOHD. ARDIAN alias EDI memberitahukan FATIH (masuk Daftar Pencarian Orang) akan datang ke rumah Terdakwa membawa Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate, kemudian FATIH datang dan membawa 20 (dua puluh) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate dan membaginya menjadi 2 (dua) bungkus masing-masing berisi 10 (sepuluh) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate, setelah itu FATIH mengatakan kepada Terdakwa hendak pergi mencampakkan Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate tersebut kepada pembeli, selanjutnya Terdakwa turut membantu Saksi MOHD. ARDIAN alias EDI mengambil dan mengantarkan Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate serta Narkotika Golongan I jenis Ekstasi kepada pembeli sesuai dengan arahan Saksi MOHD. ARDIAN alias EDI.
- Kemudian pada hari Minggu tanggal 05 April 2026 sekira pukul 21.00 WIB, BENI (masuk Daftar Pencarian Orang) yang juga orang kepercayaan Saksi MOHD. ARDIAN alias EDI datang ke rumah Terdakwa yang beralamat di Bengkong Kartini Kavling Baru Blok D Nomor 05 RT/RW. 002/012, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam dan menyerahkan Narkotika Golongan I jenis Ekstasi berbagai warna, bentuk, dan merk sebanyak 500 (lima ratus butir) yakni berbentuk Segitiga warna Orange merk WW, berbentuk Segitiga warna Kuning merk WW, dan berbentuk Tengkorak warna Hijau yang dimasukkan ke dalam amplop warna kuning, BENI menyisihkan sebagian Narkotika Golongan I jenis Ekstasi tersebut yakni sebanyak 125 (seratus dua puluh lima) butir lalu menyerahkan sisanya sebanyak 375 (tiga ratus tujuh puluh lima) butir kepada Terdakwa dan Terdakwa menyimpannya di dalam Tas Ransel merk HYENA warna Merah milik Terdakwa.
- Pada hari Jum’at tanggal 10 April 2026 sekira pukul 17.00 WIB, Terdakwa menghubungi Saksi MUHAMMAD HANAFI dan menawarkan Narkotika Golongan I jenis Ekstasi kepada Saksi MUHAMMAD HANAFI sebanyak 30 (tiga puluh) butir yang merupakan persediaan lama milik Terdakwa yang juga diperoleh dari Saksi MOHD. ARDIAN alias EDI dengan harga Rp200.000,00 (dua ratus ribu) per butirnya serta 2 (dua) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate dengan harga Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per pcs, Saksi MUHAMMAD HANAFI menyetujuinya kemudian bersepakat dengna Terdakwa untuk bertemu di jalan daerah Bengkong Dalam, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, sekira pukul 22.00 WIB Terdakwa bertemu dengan Saksi MUHAMMAD HANAFI dan langsung mneyerahkan 2 (dua) bungkus Rokok yang masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 30 (tiga puluh) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi dan 2 (dua) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate merk THUGS, kemudian pada hari Minggu tanggal 12 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB, FATIH kembali datang ke rumah Terdakwa dan menyerahkan Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate sebanyak 55 (lima puluh lima) pcs merk PABLO dan 3 (tiga) pcs merk YAKUZA XL yang dimasukkan ke dalam kantong plastik warna biru, setelah itu Terdakwa menyimpannya di dalam kamar Terdakwa.
- Kemudian pada hari Senin tanggal 13 April 2026 sekira pukul 02.00 WIB, Saksi IRVAN RACHMAT DANI, Saksi HERRY SUNGKONO TRI RUMKITTO, dan Saksi FAZILLAH SAPUTRA melakukan penangkapan terhadap Saksi MUHAMMAD HANAFI atas kepemilikan Narkotika Golongan I jenis Ekstasi dan Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate yang diperolehnya dari Terdakwa, hingga sekira pukul 07.00 WIB, Saksi IRVAN RACHMAT DANI, Saksi HERRY SUNGKONO TRI RUMKITTO, dan Saksi FAZILLAH SAPUTRA melakukan penangkapan terhadap Terdakwa di Bengkong Kartini Kavling Baru Blok D Nomor 05 RT/RW. 002/012, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, kemudian pada Terdakwa Kembali ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus Plastik Bening berisikan 244 (dua ratus empat puluh empat) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Segitiga warna Orange merk WW, 1 (satu) bungkus Plastik Bening berisikan 94 (sembilan puluh empat) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Segitiga warna Kuning merk WW, dan 1 (satu) bungkus Plastik Bening berisikan 37 (tiga puluh tujuh) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Tengkorak warna Hijau, dan 1 (satu) bungkus Plastik warna Biru yang berisikan 55 (lima puluh lima) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate. selanjutnya, Terdakwa beserta seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kepri guna proses lebih lanjut.
- Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. LAB : 1462/NNF/2026 tanggal 16 April 2026, yang dibuat dan ditandatangani oleh Dr. UNGKAP SIAHAAN, S.Si., M.Si., selaku Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau, DEWI ARNI, MM., Apt. MUH. FAUZI RAMADHANI, MH., dan YOGA RAMADI GUSTI, S.Si., selaku Pemeriksa yang telah melakukan pemeriksaan terhadap contoh barang bukti Nomor 2270/2026/NNF, 2271/2026/NNF, 2272/2026/NNF, 2273/2026/NNF, dan 2274/2026/NNF milik Terdakwa dengan hasil pemeriksaan pada pokoknya menyimpulkan bahwa contoh barang bukti tersebut positif (+) mengandung MDMA dan Etomidate yang terdaftar dalam Narkotika Golongan I nomor urut 37 sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terdaftar dalam Narkotika Golongan II nomor urut 90 sesuai Lampiran Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. LAB : 1463/NNF/2026 tanggal 16 April 2026, yang dibuat dan ditandatangani oleh Dr. UNGKAP SIAHAAN, S.Si., M.Si., selaku Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau, DEWI ARNI, MM., Apt. MUH. FAUZI RAMADHANI, MH., dan YOGA RAMADI GUSTI, S.Si., selaku Pemeriksa yang telah melakukan pemeriksaan terhadap contoh barang bukti Nomor 2276/2026/NNF, 2277/2026/NNF, 2278/2026/NNF, 2279/2026/NNF, 2280/2026/NNF, dan 2281/2026/NNF milik Terdakwa dengan hasil pemeriksaan pada pokoknya menyimpulkan bahwa contoh barang bukti tersebut positif (+) mengandung MDMA dan Etomidate yang terdaftar dalam Narkotika Golongan I nomor urut 37 sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terdaftar dalam Narkotika Golongan II nomor urut 90 sesuai Lampiran Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Nomor : 146/10221/2026 tanggal 13 April 2026, yang dibuat dan ditandatangani oleh DICKY FERNANDO S., selaku Pimpinan Cabang dan SURATIN, S.Pd.I., selaku Penimbang pada PT Pegadaian (Persero) Cabang Batam yang telah melakukan pemeriksaan/penimbangan terhadap barang bukti milik Terdakwa berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 244 (dua ratus empat puluh empat) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Segitiga warna Orange merk WW, dengan berat bersih 115,12 gram, disisihkan 10 butir berat 4,79 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisa 234 butir berat 110,33 gram untuk pemusnahan;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 94 (sembilan puluh empat) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Segitiga warna Kuning merk WW, dengan berat bersih 46,32 gram, disisihkan 10 butir berat 4,93 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisa 84 butir berat 41,39 gram untuk pemusnahan;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 37 (tiga puluh tujuh) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Tengkorak warna Hijau, dengan berat bersih 18,32 gram, disisihkan 10 butir berat 5 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisa 27 butir berat 13,32 gram untuk pemusnahan;
- 1 (satu) bungkus plastik warna Biru yang berisikan 55 (lima puluh lima) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate merk THUGS, dengan berat bersih 149,6 gram, disisihkan 2 pcs berat 5,44 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisa 51 pcs berat 138,72 gram untuk pemusnahan; dan
- 3 (tiga) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate merk YAKUZA XL, dengan berat bersih 8,01 gram, disisihkan 2 pcs berat 5,34 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisa 1 pcs berat 2,67 gram untuk pembuktian perkara di pengadilan.
- Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Nomor : 145/10221/2026 tanggal 13 April 2026, yang dibuat dan ditandatangani oleh DICKY FERNANDO S., selaku Pimpinan Cabang dan SURATIN, S.Pd.I., selaku Penimbang pada PT Pegadaian (Persero) Cabang Batam yang telah melakukan pemeriksaan/penimbangan terhadap barang bukti milik Terdakwa berupa :
- 2 (dua) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate merk THUGS, dengan berat bersih 5,4 gram, disisihkan 1 pcs berat 2,70 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, disisihkan 1 pcs berat 2,70 gram untuk pembuktian perkara di pengadilan.
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 1 (satu) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Minion warna Kuning, dengan berat bersih 0,44 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 9 (sembilan) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Wajah Katak warna Hijau, dengan berat bersih 3,86 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 7 (tujuh) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Tengkorak warna Hijau, dengan berat bersih 3,54 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 10 (sepuluh) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi berbentuk Segitiga warna Orange, dengan berat bersih 4,79 gram; dan
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 2 (dua) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Wajah Katak warna Hijau dan 1 (satu) butir Narkotika jenis Ekstasi yang berbentuk Tengkorak warna Hijau, dengan berat bersih 0,84 gram dan 0,58 gram;
dikirim seluruhnya untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan.
- Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dalam menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan/atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis Ekstasi dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia maupun pihak berwenang lainnya, dan Narkotika Golongan I jenis Ekstasi tersebut bukan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.
ATAU
KEDUA
Bahwa Terdakwa RAFI JANUARIZAL PUTRA Bin SARIPUDIN, bersama-sama dengan Saksi MUHAMMAD HANAFI alias HANAFI Bin ZAKARIA, pada hari Senin tanggal 13 bulan April tahun 2026 sekira pukul 07.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada tahun 2026, bertempat di Bengkong Kartini Kavling Baru Blok D Nomor 05 RT/RW. 002/012, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Batam yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan tindak pidana “percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Berawal pada hari Jum’at tanggal 10 April 2026 sekira pukul 17.00 WIB, Terdakwa menghubungi Saksi MUHAMMAD HANAFI dan menawarkan Narkotika Golongan I jenis Ekstasi kepada Saksi MUHAMMAD HANAFI sebanyak 30 (tiga puluh) butir yang merupakan persediaan lama milik Terdakwa yang juga diperoleh dari Saksi MOHD. ARDIAN alias EDI dengan harga Rp200.000,00 (dua ratus ribu) per butirnya serta 2 (dua) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate dengan harga Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per pcs, Saksi MUHAMMAD HANAFI menyetujuinya kemudian bersepakat dengna Terdakwa untuk bertemu di jalan daerah Bengkong Dalam, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, sekira pukul 22.00 WIB Terdakwa bertemu dengan Saksi MUHAMMAD HANAFI dan langsung mneyerahkan 2 (dua) bungkus Rokok yang masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 30 (tiga puluh) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi dan 2 (dua) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate merk THUGS, kemudian pada hari Minggu tanggal 12 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB, FATIH kembali datang ke rumah Terdakwa dan menyerahkan Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate sebanyak 55 (lima puluh lima) pcs merk PABLO dan 3 (tiga) pcs merk YAKUZA XL yang dimasukkan ke dalam kantong plastik warna biru, setelah itu Terdakwa menyimpannya di dalam kamar Terdakwa.
- Kemudian pada hari Senin tanggal 13 April 2026 sekira pukul 02.00 WIB, Saksi IRVAN RACHMAT DANI, Saksi HERRY SUNGKONO TRI RUMKITTO, dan Saksi FAZILLAH SAPUTRA melakukan penangkapan terhadap Saksi MUHAMMAD HANAFI atas kepemilikan Narkotika Golongan I jenis Ekstasi dan Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate yang diperolehnya dari Terdakwa, hingga sekira pukul 07.00 WIB, Saksi IRVAN RACHMAT DANI, Saksi HERRY SUNGKONO TRI RUMKITTO, dan Saksi FAZILLAH SAPUTRA melakukan penangkapan terhadap Terdakwa di Bengkong Kartini Kavling Baru Blok D Nomor 05 RT/RW. 002/012, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, kemudian pada Terdakwa Kembali ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus Plastik Bening berisikan 244 (dua ratus empat puluh empat) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Segitiga warna Orange merk WW, 1 (satu) bungkus Plastik Bening berisikan 94 (sembilan puluh empat) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Segitiga warna Kuning merk WW, dan 1 (satu) bungkus Plastik Bening berisikan 37 (tiga puluh tujuh) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Tengkorak warna Hijau, dan 1 (satu) bungkus Plastik warna Biru yang berisikan 55 (lima puluh lima) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate. selanjutnya, Terdakwa beserta seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kepri guna proses lebih lanjut.
- Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. LAB : 1462/NNF/2026 tanggal 16 April 2026, yang dibuat dan ditandatangani oleh Dr. UNGKAP SIAHAAN, S.Si., M.Si., selaku Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau, DEWI ARNI, MM., Apt. MUH. FAUZI RAMADHANI, MH., dan YOGA RAMADI GUSTI, S.Si., selaku Pemeriksa yang telah melakukan pemeriksaan terhadap contoh barang bukti Nomor 2270/2026/NNF, 2271/2026/NNF, 2272/2026/NNF, 2273/2026/NNF, dan 2274/2026/NNF milik Terdakwa dengan hasil pemeriksaan pada pokoknya menyimpulkan bahwa contoh barang bukti tersebut positif (+) mengandung MDMA dan Etomidate yang terdaftar dalam Narkotika Golongan I nomor urut 37 sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terdaftar dalam Narkotika Golongan II nomor urut 90 sesuai Lampiran Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. LAB : 1463/NNF/2026 tanggal 16 April 2026, yang dibuat dan ditandatangani oleh Dr. UNGKAP SIAHAAN, S.Si., M.Si., selaku Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau, DEWI ARNI, MM., Apt. MUH. FAUZI RAMADHANI, MH., dan YOGA RAMADI GUSTI, S.Si., selaku Pemeriksa yang telah melakukan pemeriksaan terhadap contoh barang bukti Nomor 2276/2026/NNF, 2277/2026/NNF, 2278/2026/NNF, 2279/2026/NNF, 2280/2026/NNF, dan 2281/2026/NNF milik Terdakwa dengan hasil pemeriksaan pada pokoknya menyimpulkan bahwa contoh barang bukti tersebut positif (+) mengandung MDMA dan Etomidate yang terdaftar dalam Narkotika Golongan I nomor urut 37 sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terdaftar dalam Narkotika Golongan II nomor urut 90 sesuai Lampiran Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Nomor : 146/10221/2026 tanggal 13 April 2026, yang dibuat dan ditandatangani oleh DICKY FERNANDO S., selaku Pimpinan Cabang dan SURATIN, S.Pd.I., selaku Penimbang pada PT Pegadaian (Persero) Cabang Batam yang telah melakukan pemeriksaan/penimbangan terhadap barang bukti milik Terdakwa berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 244 (dua ratus empat puluh empat) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Segitiga warna Orange merk WW, dengan berat bersih 115,12 gram, disisihkan 10 butir berat 4,79 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisa 234 butir berat 110,33 gram untuk pemusnahan;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 94 (sembilan puluh empat) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Segitiga warna Kuning merk WW, dengan berat bersih 46,32 gram, disisihkan 10 butir berat 4,93 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisa 84 butir berat 41,39 gram untuk pemusnahan;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 37 (tiga puluh tujuh) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Tengkorak warna Hijau, dengan berat bersih 18,32 gram, disisihkan 10 butir berat 5 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisa 27 butir berat 13,32 gram untuk pemusnahan;
- 1 (satu) bungkus plastik warna Biru yang berisikan 55 (lima puluh lima) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate merk THUGS, dengan berat bersih 149,6 gram, disisihkan 2 pcs berat 5,44 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisa 51 pcs berat 138,72 gram untuk pemusnahan; dan
- 3 (tiga) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate merk YAKUZA XL, dengan berat bersih 8,01 gram, disisihkan 2 pcs berat 5,34 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisa 1 pcs berat 2,67 gram untuk pembuktian perkara di pengadilan.
- Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Nomor : 145/10221/2026 tanggal 13 April 2026, yang dibuat dan ditandatangani oleh DICKY FERNANDO S., selaku Pimpinan Cabang dan SURATIN, S.Pd.I., selaku Penimbang pada PT Pegadaian (Persero) Cabang Batam yang telah melakukan pemeriksaan/penimbangan terhadap barang bukti milik Terdakwa berupa :
- 2 (dua) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate merk THUGS, dengan berat bersih 5,4 gram, disisihkan 1 pcs berat 2,70 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, disisihkan 1 pcs berat 2,70 gram untuk pembuktian perkara di pengadilan.
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 1 (satu) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Minion warna Kuning, dengan berat bersih 0,44 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 9 (sembilan) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Wajah Katak warna Hijau, dengan berat bersih 3,86 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 7 (tujuh) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Tengkorak warna Hijau, dengan berat bersih 3,54 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 10 (sepuluh) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi berbentuk Segitiga warna Orange, dengan berat bersih 4,79 gram; dan
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 2 (dua) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Wajah Katak warna Hijau dan 1 (satu) butir Narkotika jenis Ekstasi yang berbentuk Tengkorak warna Hijau, dengan berat bersih 0,84 gram dan 0,58 gram;
dikirim seluruhnya untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan.
- Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dalam menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan/atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis Ekstasi dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia maupun pihak berwenang lainnya, dan Narkotika Golongan I jenis Ekstasi tersebut bukan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.
DAN
KEDUA
PERTAMA
Bahwa Terdakwa RAFI JANUARIZAL PUTRA Bin SARIPUDIN, bersama-sama dengan Saksi MUHAMMAD HANAFI alias HANAFI Bin ZAKARIA, pada hari Senin tanggal 13 bulan April tahun 2026 sekira pukul 07.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada tahun 2026, bertempat di Bengkong Kartini Kavling Baru Blok D Nomor 05 RT/RW. 002/012, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Batam yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan tindak pidana “percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan II yang beratnya melebihi 5 (lima) gram”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Berawal sekira bulan Februari 2026, Terdakwa dihubungi oleh Saksi MOHD. ARDIAN alias EDI (warga binaan Lapas Kelas II Tembesi A Batam) dan menanyakan terkait kegiatan Terdakwa, kemudian Terdakwa mengatakan terkadang hanya bekerja menjadi ojek online lalu Saksi MOHD. ARDIAN alias EDI memberitahukan FATIH (masuk Daftar Pencarian Orang) akan datang ke rumah Terdakwa membawa Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate, kemudian FATIH datang dan membawa 20 (dua puluh) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate dan membaginya menjadi 2 (dua) bungkus masing-masing berisi 10 (sepuluh) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate, setelah itu FATIH mengatakan kepada Terdakwa hendak pergi mencampakkan Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate tersebut kepada pembeli, selanjutnya Terdakwa turut membantu Saksi MOHD. ARDIAN alias EDI mengambil dan mengantarkan Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate serta Narkotika Golongan I jenis Ekstasi kepada pembeli sesuai dengan arahan Saksi MOHD. ARDIAN alias EDI.
- Kemudian pada hari Minggu tanggal 05 April 2026 sekira pukul 21.00 WIB, BENI (masuk Daftar Pencarian Orang) yang juga orang kepercayaan Saksi MOHD. ARDIAN alias EDI datang ke rumah Terdakwa yang beralamat di Bengkong Kartini Kavling Baru Blok D Nomor 05 RT/RW. 002/012, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam dan menyerahkan Narkotika Golongan I jenis Ekstasi berbagai warna, bentuk, dan merk sebanyak 500 (lima ratus butir) yakni berbentuk Segitiga warna Orange merk WW, berbentuk Segitiga warna Kuning merk WW, dan berbentuk Tengkorak warna Hijau yang dimasukkan ke dalam amplop warna kuning, BENI menyisihkan sebagian Narkotika Golongan I jenis Ekstasi tersebut yakni sebanyak 125 (seratus dua puluh lima) butir lalu menyerahkan sisanya sebanyak 375 (tiga ratus tujuh puluh lima) butir kepada Terdakwa dan Terdakwa menyimpannya di dalam Tas Ransel merk HYENA warna Merah milik Terdakwa.
- Pada hari Jum’at tanggal 10 April 2026 sekira pukul 17.00 WIB, Terdakwa menghubungi Saksi MUHAMMAD HANAFI dan menawarkan Narkotika Golongan I jenis Ekstasi kepada Saksi MUHAMMAD HANAFI sebanyak 30 (tiga puluh) butir yang merupakan persediaan lama milik Terdakwa yang juga diperoleh dari Saksi MOHD. ARDIAN alias EDI dengan harga Rp200.000,00 (dua ratus ribu) per butirnya serta 2 (dua) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate dengan harga Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per pcs, Saksi MUHAMMAD HANAFI menyetujuinya kemudian bersepakat dengna Terdakwa untuk bertemu di jalan daerah Bengkong Dalam, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, sekira pukul 22.00 WIB Terdakwa bertemu dengan Saksi MUHAMMAD HANAFI dan langsung mneyerahkan 2 (dua) bungkus Rokok yang masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 30 (tiga puluh) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi dan 2 (dua) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate merk THUGS, kemudian pada hari Minggu tanggal 12 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB, FATIH kembali datang ke rumah Terdakwa dan menyerahkan Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate sebanyak 55 (lima puluh lima) pcs merk PABLO dan 3 (tiga) pcs merk YAKUZA XL yang dimasukkan ke dalam kantong plastik warna biru, setelah itu Terdakwa menyimpannya di dalam kamar Terdakwa.
- Kemudian pada hari Senin tanggal 13 April 2026 sekira pukul 02.00 WIB, Saksi IRVAN RACHMAT DANI, Saksi HERRY SUNGKONO TRI RUMKITTO, dan Saksi FAZILLAH SAPUTRA melakukan penangkapan terhadap Saksi MUHAMMAD HANAFI atas kepemilikan Narkotika Golongan I jenis Ekstasi dan Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate yang diperolehnya dari Terdakwa, hingga sekira pukul 07.00 WIB, Saksi IRVAN RACHMAT DANI, Saksi HERRY SUNGKONO TRI RUMKITTO, dan Saksi FAZILLAH SAPUTRA melakukan penangkapan terhadap Terdakwa di Bengkong Kartini Kavling Baru Blok D Nomor 05 RT/RW. 002/012, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, kemudian pada Terdakwa Kembali ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus Plastik Bening berisikan 244 (dua ratus empat puluh empat) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Segitiga warna Orange merk WW, 1 (satu) bungkus Plastik Bening berisikan 94 (sembilan puluh empat) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Segitiga warna Kuning merk WW, dan 1 (satu) bungkus Plastik Bening berisikan 37 (tiga puluh tujuh) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Tengkorak warna Hijau, dan 1 (satu) bungkus Plastik warna Biru yang berisikan 55 (lima puluh lima) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate. selanjutnya, Terdakwa beserta seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kepri guna proses lebih lanjut.
- Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. LAB : 1462/NNF/2026 tanggal 16 April 2026, yang dibuat dan ditandatangani oleh Dr. UNGKAP SIAHAAN, S.Si., M.Si., selaku Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau, DEWI ARNI, MM., Apt. MUH. FAUZI RAMADHANI, MH., dan YOGA RAMADI GUSTI, S.Si., selaku Pemeriksa yang telah melakukan pemeriksaan terhadap contoh barang bukti Nomor 2270/2026/NNF, 2271/2026/NNF, 2272/2026/NNF, 2273/2026/NNF, dan 2274/2026/NNF milik Terdakwa dengan hasil pemeriksaan pada pokoknya menyimpulkan bahwa contoh barang bukti tersebut positif (+) mengandung MDMA dan Etomidate yang terdaftar dalam Narkotika Golongan I nomor urut 37 sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terdaftar dalam Narkotika Golongan II nomor urut 90 sesuai Lampiran Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. LAB : 1463/NNF/2026 tanggal 16 April 2026, yang dibuat dan ditandatangani oleh Dr. UNGKAP SIAHAAN, S.Si., M.Si., selaku Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau, DEWI ARNI, MM., Apt. MUH. FAUZI RAMADHANI, MH., dan YOGA RAMADI GUSTI, S.Si., selaku Pemeriksa yang telah melakukan pemeriksaan terhadap contoh barang bukti Nomor 2276/2026/NNF, 2277/2026/NNF, 2278/2026/NNF, 2279/2026/NNF, 2280/2026/NNF, dan 2281/2026/NNF milik Terdakwa dengan hasil pemeriksaan pada pokoknya menyimpulkan bahwa contoh barang bukti tersebut positif (+) mengandung MDMA dan Etomidate yang terdaftar dalam Narkotika Golongan I nomor urut 37 sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terdaftar dalam Narkotika Golongan II nomor urut 90 sesuai Lampiran Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Nomor : 146/10221/2026 tanggal 13 April 2026, yang dibuat dan ditandatangani oleh DICKY FERNANDO S., selaku Pimpinan Cabang dan SURATIN, S.Pd.I., selaku Penimbang pada PT Pegadaian (Persero) Cabang Batam yang telah melakukan pemeriksaan/penimbangan terhadap barang bukti milik Terdakwa berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 244 (dua ratus empat puluh empat) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Segitiga warna Orange merk WW, dengan berat bersih 115,12 gram, disisihkan 10 butir berat 4,79 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisa 234 butir berat 110,33 gram untuk pemusnahan;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 94 (sembilan puluh empat) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Segitiga warna Kuning merk WW, dengan berat bersih 46,32 gram, disisihkan 10 butir berat 4,93 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisa 84 butir berat 41,39 gram untuk pemusnahan;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 37 (tiga puluh tujuh) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Tengkorak warna Hijau, dengan berat bersih 18,32 gram, disisihkan 10 butir berat 5 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisa 27 butir berat 13,32 gram untuk pemusnahan;
- 1 (satu) bungkus plastik warna Biru yang berisikan 55 (lima puluh lima) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate merk THUGS, dengan berat bersih 149,6 gram, disisihkan 2 pcs berat 5,44 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisa 51 pcs berat 138,72 gram untuk pemusnahan; dan
- 3 (tiga) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate merk YAKUZA XL, dengan berat bersih 8,01 gram, disisihkan 2 pcs berat 5,34 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisa 1 pcs berat 2,67 gram untuk pembuktian perkara di pengadilan.
- Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Nomor : 145/10221/2026 tanggal 13 April 2026, yang dibuat dan ditandatangani oleh DICKY FERNANDO S., selaku Pimpinan Cabang dan SURATIN, S.Pd.I., selaku Penimbang pada PT Pegadaian (Persero) Cabang Batam yang telah melakukan pemeriksaan/penimbangan terhadap barang bukti milik Terdakwa berupa :
- 2 (dua) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate merk THUGS, dengan berat bersih 5,4 gram, disisihkan 1 pcs berat 2,70 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, disisihkan 1 pcs berat 2,70 gram untuk pembuktian perkara di pengadilan.
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 1 (satu) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Minion warna Kuning, dengan berat bersih 0,44 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 9 (sembilan) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Wajah Katak warna Hijau, dengan berat bersih 3,86 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 7 (tujuh) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Tengkorak warna Hijau, dengan berat bersih 3,54 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 10 (sepuluh) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi berbentuk Segitiga warna Orange, dengan berat bersih 4,79 gram; dan
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 2 (dua) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Wajah Katak warna Hijau dan 1 (satu) butir Narkotika jenis Ekstasi yang berbentuk Tengkorak warna Hijau, dengan berat bersih 0,84 gram dan 0,58 gram;
dikirim seluruhnya untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan.
- Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dalam menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan/atau menyerahkan Narkotika Golongan II jenis Etomidate dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia maupun pihak berwenang lainnya, dan Narkotika Golongan II jenis Etomidate tersebut bukan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 119 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.
ATAU
KEDUA
Bahwa Terdakwa RAFI JANUARIZAL PUTRA Bin SARIPUDIN, bersama-sama dengan Saksi MUHAMMAD HANAFI alias HANAFI Bin ZAKARIA, pada hari Senin tanggal 13 bulan April tahun 2026 sekira pukul 07.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada tahun 2026, bertempat di Bengkong Kartini Kavling Baru Blok D Nomor 05 RT/RW. 002/012, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Batam yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan tindak pidana “percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan II yang beratnya melebihii 5 (lima) gram", yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Berawal Berawal pada hari Jum’at tanggal 10 April 2026 sekira pukul 17.00 WIB, Terdakwa menghubungi Saksi MUHAMMAD HANAFI dan menawarkan Narkotika Golongan I jenis Ekstasi kepada Saksi MUHAMMAD HANAFI sebanyak 30 (tiga puluh) butir yang merupakan persediaan lama milik Terdakwa yang juga diperoleh dari Saksi MOHD. ARDIAN alias EDI dengan harga Rp200.000,00 (dua ratus ribu) per butirnya serta 2 (dua) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate dengan harga Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per pcs, Saksi MUHAMMAD HANAFI menyetujuinya kemudian bersepakat dengna Terdakwa untuk bertemu di jalan daerah Bengkong Dalam, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, sekira pukul 22.00 WIB Terdakwa bertemu dengan Saksi MUHAMMAD HANAFI dan langsung mneyerahkan 2 (dua) bungkus Rokok yang masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 30 (tiga puluh) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi dan 2 (dua) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate merk THUGS, kemudian pada hari Minggu tanggal 12 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB, FATIH kembali datang ke rumah Terdakwa dan menyerahkan Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate sebanyak 55 (lima puluh lima) pcs merk PABLO dan 3 (tiga) pcs merk YAKUZA XL yang dimasukkan ke dalam kantong plastik warna biru, setelah itu Terdakwa menyimpannya di dalam kamar Terdakwa.
- Kemudian pada hari Senin tanggal 13 April 2026 sekira pukul 02.00 WIB, Saksi IRVAN RACHMAT DANI, Saksi HERRY SUNGKONO TRI RUMKITTO, dan Saksi FAZILLAH SAPUTRA melakukan penangkapan terhadap Saksi MUHAMMAD HANAFI atas kepemilikan Narkotika Golongan I jenis Ekstasi dan Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate yang diperolehnya dari Terdakwa, hingga sekira pukul 07.00 WIB, Saksi IRVAN RACHMAT DANI, Saksi HERRY SUNGKONO TRI RUMKITTO, dan Saksi FAZILLAH SAPUTRA melakukan penangkapan terhadap Terdakwa di Bengkong Kartini Kavling Baru Blok D Nomor 05 RT/RW. 002/012, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, kemudian pada Terdakwa Kembali ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus Plastik Bening berisikan 244 (dua ratus empat puluh empat) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Segitiga warna Orange merk WW, 1 (satu) bungkus Plastik Bening berisikan 94 (sembilan puluh empat) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Segitiga warna Kuning merk WW, dan 1 (satu) bungkus Plastik Bening berisikan 37 (tiga puluh tujuh) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Tengkorak warna Hijau, dan 1 (satu) bungkus Plastik warna Biru yang berisikan 55 (lima puluh lima) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate. selanjutnya, Terdakwa beserta seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kepri guna proses lebih lanjut.
- Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. LAB : 1462/NNF/2026 tanggal 16 April 2026, yang dibuat dan ditandatangani oleh Dr. UNGKAP SIAHAAN, S.Si., M.Si., selaku Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau, DEWI ARNI, MM., Apt. MUH. FAUZI RAMADHANI, MH., dan YOGA RAMADI GUSTI, S.Si., selaku Pemeriksa yang telah melakukan pemeriksaan terhadap contoh barang bukti Nomor 2270/2026/NNF, 2271/2026/NNF, 2272/2026/NNF, 2273/2026/NNF, dan 2274/2026/NNF milik Terdakwa dengan hasil pemeriksaan pada pokoknya menyimpulkan bahwa contoh barang bukti tersebut positif (+) mengandung MDMA dan Etomidate yang terdaftar dalam Narkotika Golongan I nomor urut 37 sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terdaftar dalam Narkotika Golongan II nomor urut 90 sesuai Lampiran Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. LAB : 1463/NNF/2026 tanggal 16 April 2026, yang dibuat dan ditandatangani oleh Dr. UNGKAP SIAHAAN, S.Si., M.Si., selaku Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau, DEWI ARNI, MM., Apt. MUH. FAUZI RAMADHANI, MH., dan YOGA RAMADI GUSTI, S.Si., selaku Pemeriksa yang telah melakukan pemeriksaan terhadap contoh barang bukti Nomor 2276/2026/NNF, 2277/2026/NNF, 2278/2026/NNF, 2279/2026/NNF, 2280/2026/NNF, dan 2281/2026/NNF milik Terdakwa dengan hasil pemeriksaan pada pokoknya menyimpulkan bahwa contoh barang bukti tersebut positif (+) mengandung MDMA dan Etomidate yang terdaftar dalam Narkotika Golongan I nomor urut 37 sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terdaftar dalam Narkotika Golongan II nomor urut 90 sesuai Lampiran Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Nomor : 146/10221/2026 tanggal 13 April 2026, yang dibuat dan ditandatangani oleh DICKY FERNANDO S., selaku Pimpinan Cabang dan SURATIN, S.Pd.I., selaku Penimbang pada PT Pegadaian (Persero) Cabang Batam yang telah melakukan pemeriksaan/penimbangan terhadap barang bukti milik Terdakwa berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 244 (dua ratus empat puluh empat) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Segitiga warna Orange merk WW, dengan berat bersih 115,12 gram, disisihkan 10 butir berat 4,79 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisa 234 butir berat 110,33 gram untuk pemusnahan;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 94 (sembilan puluh empat) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Segitiga warna Kuning merk WW, dengan berat bersih 46,32 gram, disisihkan 10 butir berat 4,93 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisa 84 butir berat 41,39 gram untuk pemusnahan;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 37 (tiga puluh tujuh) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Tengkorak warna Hijau, dengan berat bersih 18,32 gram, disisihkan 10 butir berat 5 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisa 27 butir berat 13,32 gram untuk pemusnahan;
- 1 (satu) bungkus plastik warna Biru yang berisikan 55 (lima puluh lima) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate merk THUGS, dengan berat bersih 149,6 gram, disisihkan 2 pcs berat 5,44 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisa 51 pcs berat 138,72 gram untuk pemusnahan; dan
- 3 (tiga) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate merk YAKUZA XL, dengan berat bersih 8,01 gram, disisihkan 2 pcs berat 5,34 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisa 1 pcs berat 2,67 gram untuk pembuktian perkara di pengadilan.
- Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Nomor : 145/10221/2026 tanggal 13 April 2026, yang dibuat dan ditandatangani oleh DICKY FERNANDO S., selaku Pimpinan Cabang dan SURATIN, S.Pd.I., selaku Penimbang pada PT Pegadaian (Persero) Cabang Batam yang telah melakukan pemeriksaan/penimbangan terhadap barang bukti milik Terdakwa berupa :
- 2 (dua) pcs Cartridge Vape berisikan cairan yang mengandung Narkotika Golongan II jenis Etomidate merk THUGS, dengan berat bersih 5,4 gram, disisihkan 1 pcs berat 2,70 gram untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan, disisihkan 1 pcs berat 2,70 gram untuk pembuktian perkara di pengadilan.
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 1 (satu) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Minion warna Kuning, dengan berat bersih 0,44 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 9 (sembilan) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Wajah Katak warna Hijau, dengan berat bersih 3,86 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 7 (tujuh) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Tengkorak warna Hijau, dengan berat bersih 3,54 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 10 (sepuluh) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi berbentuk Segitiga warna Orange, dengan berat bersih 4,79 gram; dan
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 2 (dua) butir Narkotika Golongan I jenis Ekstasi yang berbentuk Wajah Katak warna Hijau dan 1 (satu) butir Narkotika jenis Ekstasi yang berbentuk Tengkorak warna Hijau, dengan berat bersih 0,84 gram dan 0,58 gram;
dikirim seluruhnya untuk dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium dan sisa dari Lab untuk pembuktian perkara di pengadilan.
- Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dalam memiliki, menyimpan, menguasai dan/atau menyediakan Narkotika Golongan II jenis Etomidate dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia maupun pihak berwenang lainnya, dan Narkotika Golongan II jenis Etomidate tersebut bukan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 609 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana. |